BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menegaskan bahwa anggaran pemulihan sektor pertanian pascabencana banjir dan longsor senilai Rp 2,5 triliun tidak berbentuk transfer dana langsung ke kas Pemerintah Aceh. Dana tersebut dikelola melalui satker Kementerian Pertanian, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pernyataan ini disampaikan Nasir dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (7/8/2026), sebagai jawaban atas sorotan publik yang berkembang setelah pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman viral di media sosial.
Rincian Pengelolaan Anggaran: Rp 515 Miliar di Daerah, Rp 2 Triliun di Pusat
Dari total anggaran tersebut, alokasi untuk satker daerah mencapai Rp 515 miliar. Rinciannya, Rp 9,7 miliar untuk tingkat provinsi dan Rp 505,3 miliar untuk kabupaten/kota. Nasir menjelaskan dana itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh.
Sementara itu, sekitar Rp 2 triliun lainnya berada pada satker pusat dan balai Kementerian Pertanian. Alokasi tersebut digunakan untuk pengadaan alat mesin pertanian, benih padi, jagung, serta bibit perkebunan seperti kopi, kelapa, kakao, dan karet.
Bantuan Disalurkan dalam Bentuk Program dan Barang
Nasir menegaskan bahwa daerah menerima bantuan dalam bentuk program dan barang sebagai penerima manfaat, bukan dalam bentuk uang tunai. Proses pengajuan calon petani calon lokasi (CPCL), verifikasi, dan penyediaan bibit saat ini masih berlangsung.
“Anggaran Rp2,5 triliun tersebut digunakan untuk pemulihan sawah dan perkebunan di Aceh. Sebagian anggaran berada di satker daerah dan sebagian besar lainnya berada di satker pusat serta balai di bawah Kementerian Pertanian,” kata Nasir.
Bukan Soal Ketidaktahuan Gubernur, Melainkan Koordinasi Teknis
Menanggapi video yang beredar, Nasir menjelaskan bahwa kedatangan Gubernur Aceh ke Kementerian Pertanian bertujuan menanyakan perkembangan pelaksanaan program pemulihan. Ia menilai pernyataan gubernur dalam video tersebut merupakan bagian dari koordinasi teknis antarlembaga.
“Saya kira ini sangat teknis. Bukan berarti Gubernur tidak bisa menjawab, karena pelaksanaannya berada di satker Kementerian Pertanian sehingga harus dikoordinasikan. Kehadiran Gubernur untuk mengetahui sejauh mana perkembangan program Rp2,5 triliun itu,” ujarnya.
Kerusakan Lahan: 57.485 Hektare Sawah dan 60.438 Hektare Perkebunan Terdampak
Data Pemerintah Aceh mencatat bencana hidrometeorologi menyebabkan 57.485 hektare sawah terdampak. Rinciannya, 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, serta 120 hektare sawah hilang.
Di sektor perkebunan, total lahan terdampak mencapai 60.438 hektare. Proses pemulihan telah dan sedang berlangsung pada 40.418 hektare lahan perkebunan.
Target Pemulihan 100 Persen dalam Tiga Bulan ke Depan
Rehabilitasi dan optimalisasi lahan sawah untuk kategori rusak ringan dan sedang telah berjalan pada area seluas 40.852 hektare. Nasir optimistis progres pemulihan dapat terus dipacu hingga mencapai target maksimal.
“Untuk sawah, saat ini progresnya sudah mencapai 50,3 persen. Harapannya dalam dua hingga tiga bulan ke depan dapat mencapai 100 persen untuk lebih dari 40 ribu hektare lahan, sedangkan sisanya dilanjutkan pada tahun berikutnya,” kata Nasir.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Pemerintah Aceh dan satker Kementerian Pertanian selama ini berjalan baik sehingga berbagai kendala di lapangan dapat segera diselesaikan. Seluruh program pemulihan tersebut merupakan usulan Pemerintah Aceh berdasarkan kebutuhan di lapangan, mulai dari rehabilitasi sawah, perkebunan, penyediaan bibit hingga alat pertanian.