ACEH BESAR — Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, menegaskan bahwa panitia seleksi harus berpegang teguh pada prinsip meritokrasi. Ia meminta agar proses penjaringan tidak dikotori oleh kepentingan kelompok atau oknum tertentu yang ingin menempatkan "orang titipan" di posisi strategis.
12 Jabatan Strategis yang Diincar
Seleksi terbuka ini digelar untuk mengisi 12 posisi eselon II di lingkungan Pemkab Aceh Besar. Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Sekretaris DPRK.
Selain itu, posisi seperti Inspektur, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Sosial juga masuk dalam daftar lelang jabatan.
Ancaman "Kapling-Mengkapling" Jabatan
Muhammad Nur mengingatkan bahwa praktik bagi-bagi jabatan atau "kapling-mengkapling" bisa mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar masyarakat bisa menilai proses seleksi berlangsung adil dan objektif.
"Transparansi sangat penting agar masyarakat dapat menilai bahwa proses seleksi ini berlangsung secara adil, objektif, tidak direkayasa, dan tidak diintervensi oleh pihak mana pun," kata Muhammad Nur dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (15/6/2026).
YARA Siap Awal Proses Seleksi
YARA berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan seleksi hingga akhir. Lembaga advokasi ini ingin memastikan bahwa hasil seleksi benar-benar melahirkan pejabat yang kompeten dan berintegritas.
"Tidak ada namanya ‘orang titipan’. Seleksi ini harus menjadi momentum untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar berkualitas dan berintegritas," tegas Muhammad Nur yang juga menyandang gelar S.E., S.H., CPLA.
Dengan seleksi yang bersih, YARA berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi terus meningkat.
Pemkab Buka Seleksi untuk Perkuat Pelayanan Publik
Pemkab Aceh Besar sebelumnya telah resmi membuka seleksi terbuka ini. Langkah tersebut disebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Proses seleksi dirancang secara terbuka dan profesional dengan melibatkan tim independen. Panitia seleksi dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Publik kini menaruh harapan besar agar seleksi ini benar-benar menghasilkan pemimpin birokrasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.